Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai menggelar orientasi perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan perubahan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah terintegrasi dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Turut hadir Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, para Asisten Setdakab Sinjai, para Kepala OPD dan sekertaris, para Kasubag Program, serti tim penyusun perubahan RPJMD Kab. Sinjai di Hotel Claro Makassar, Jumat 12 Maret 2021.
“RPJMD kita ini perlu dilakukan penyesuaian terhadap perubahan yang diakibatkan kondisi riil terkini, terutama dengan adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan adanya realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 beserta dampak ekonomi yang ditimbulkan,” ungkap Andi Seto Asapa dalam sambutannya. Mewakili Dinas Ketahanan Pangan, hadir Rafi Mas’udy selaku Kasubag Program. Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari dari tanggal 11-12 Maret 2021.