Rabu, 24 Februari 2021, Seluruh Pegawai ASN Dinas Ketahanan Pangan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja lingkup Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. “Kegiatan ini jangan dijadikan formalitas saja, tapi hal ini harus menjadi tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja teman-teman sekalian di lingkup Dinas Ketahanan Pangan” ujar Hj. Marwatiah selaku Kepala Dinas dan juga memimpin kegiatan tersebut.